Program Kerja

Dokumen program kerja dan rencana strategis Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Kudus untuk setiap periode kepengurusan.

10 Dokumen 2022–2027 4 Kategori

Dokumen Program Kerja KOWANI Kabupaten Kudus

KOWANI Kabupaten Kudus menyusun program kerja secara terstruktur untuk setiap periode kepengurusan. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kudus.

10
Total Dokumen
5
Rencana Strategis
3
Program Tahunan
2
Rencana Aksi
NoJudul DokumenKategoriTahunUkuranAksi
1Rencana Strategis KOWANI Kabupaten Kudus 2025–2030Rencana Strategis20253.5 MB
2Program Kerja Tahunan 2026Program Tahunan20262.1 MB
3Program Kerja Tahunan 2025Program Tahunan20251.9 MB
4Rencana Aksi KOWANI Kabupaten Kudus 2026Rencana Aksi20261.4 MB
5Rencana Aksi KOWANI Kabupaten Kudus 2025Rencana Aksi20251.3 MB
6Program Bidang Pemberdayaan Perempuan 2026Program Bidang20261.7 MB
7Program Bidang Pendidikan 2026Program Bidang20261.5 MB
8Rencana Strategis KOWANI Kabupaten Kudus 2020–2025Rencana Strategis20203.2 MB
9Program Kerja Tahunan 2024Program Tahunan20241.8 MB
10Program Bidang Sosial dan Kesehatan 2025Program Bidang20251.6 MB

Menampilkan 1–10 dari 10 dokumen

Program kerja disusun oleh masing-masing bidang dan dikoordinasikan oleh pengurus inti KOWANI Kabupaten Kudus.

Preview Dokumen

Logo KOWANI Kabupaten Kudus

Program Kerja KOWANI Kabupaten Kudus

Tahun 2026 — KOWANI Kabupaten Kudus

KONGRES WANITA INDONESIA Kabupaten Kudus

Sekretariat: Jl. Sunan Kudus No. 17, Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 30001, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kudus 16121

Telepon: 061-4578-1333 | Email: [email protected]

BAB I — PENDAHULUAN

Dokumen program kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan KOWANI Kabupaten Kudus untuk periode berjalan. Program kerja mencakup seluruh bidang: pemberdayaan perempuan, pendidikan, sosial-kesehatan, dan hukum-advokasi.

Tujuan program kerja adalah memberikan arah strategis, memastikan keterpaduan antar bidang, dan mengukur capaian kinerja secara objektif.

BAB II — PROGRAM PRIORITAS

1. Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui UMKM dan koperasi.

2. Peningkatan literasi digital dan pendidikan keluarga.

3. Layanan kesehatan dan sosial untuk keluarga prasejahtera.

4. Advokasi perlindungan perempuan dan anak.